Kukar Kembali Raih Opini WTP, Edi: Harus Memberikan Dampak Kualitas Pelayanan ke Masyarakat
(Bupati Edi Damansyah menerima penyerahan LHP BKP RI )
TENGGARONG, Kabupaten Kutai
Kartanegara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Perwakilan Kaltim atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD (Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2019.
Penyerahan LHP BPK 2019
tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Bupati
Edi Damansyah di Gedung BPK Samarinda, Selasa (23/6).
Kepala BPK RI Perwakilan
Kaltim Dadek Nandemar mengatakan walau sejak awal pemeriksaan
dibulan Januari sudah dalam kondisi pandemi covid 19 pemeriksaan yang dilakukan
BPK terhadap LKPD pemerintah kabupaten / kota tetap mengacu pada kaidah -
kaidah dan norma hukum yang berlaku, tidak mengurangi kwalitas hasil
pemeriksaannya
Untuk menilai atas kewajaran
penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, BPK mendasar pada beberapa
kriteria apabila entitas pemeriksaan BPK
memperoleh opini WTP, hal tersebut bukan karena pemberian BPK, Tetapi merupakan
buah keberhasilan dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas entitas yang
bersangkutan.Pemeriksaan BPK telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan
Keuangan Negara (SPKN).
Sementara itu Bupati Kukar Edi
Damansyah mengaku bersyukur Kukar kembali meraih opini WTP 2019 dari BPK.
“Tata Kelola Keuangan yang baik sehingga kita kembali meraih WTP. Saya berharap dengan opini WTP harus memberikan dampak pada kualitas pelayanan kepada
masyarakat, kualitas kehidupan masyarakat. tujuannya membahagiakan masyarakat," tandasnya.(awi/adv)